Minggu, 24 Mei 2009

Summary Penelitian Keberatan Penggunaan Metode Hermeneutika pada Al Qur’an

A. Latar Belakang Masalah

Salah satu keunikan yang dimiliki Al Qur’an adalah sifat keuniversalannya. Al Qur’an yang merupakan pedoman hidup umat Islam selalu cocok dengan segala zaman dan tempat. Keuniversalan Al Qur’an itu pula yang dimanfaatkan oleh manusia untuk selalu mempelajari, memahami dan mengembangkannya. Al Qur’an yang merupakan nash yang sudah selesai, final dan terbatas, selalu berinteraksi dengan zaman dan tempat yang berbeda dengan muatan persoalan yang sangat kompleks. Interaksi yang sudah cukup lama itu tidak akan pernah berhenti sampai kapanpun, hingga dunia berakhir. Karenanya harus digunakan berbagai pendekatan yang diharapkan mengahasilkan pemahaman yang utuh dan komprehensif bagi jawaban persoalan manusia dizamannya.

Usaha untuk merumuskan sebuah metode pendekatan terhadap Al Qur’an secara baik, dialektis, reformatif, komunikatif, inklusif serta mampu menjawab perubahan dan perkembangan problem kontemporer yang dihadapi umat manusia , mendorong para pemikir Islam kontemporer seperti Fazlur Rahman, M. Arkoun, Nasr Hamid Abu Yazid, Hasan Hanafi, Farid Essack dan lain-lain untuk mendekonstruksi sekaligus merekonstruksi dan mengembangkan metodologi penafsiran Al Quran.Salah satu metode yang ditawarkan adalah metode hermeneutika.

Hermeneutika adalah satu bentuk pendekatan terhadap teks yang memasukkan pertimbangan ilmu-ilmu modern yakni filsafat, bahasa, sejarah, antropologi terutama filsafat ilmu yang berkembang di Barat. Asumsi teori hermeneutika ialah makna itu sendiri tidak pernah berhenti pada satu masa saja, tetapi selalu berubah sesuai dengan perjalanan waktu. Hal ini menandakan bahwa interpretasi tidak cukup dilakukan satu kali saja, sehingga dapat dibakukan untuk pemakaian jangka waktu yang cukup lama. Tidak satu kanonpun yang senantiasa bertahan dalam waktu yang lama dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk itu interperetasi akan selalu diperbaharui sesuai dengan tuntunan yang berlaku.

Metode hermeneutika yang sudah berkembang dewasa ini mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat muslim dunia. Sebagai wacana yang terus dan sedang berkembang metode inipun diuji kevaliditasannya. Realitas yang berkembang menyatakan banyak yang pro penggunaan metode hermeneutika namun tidak sedikit pula yang menolak penggunannya pada penafsiran Al Qur’an. Merespon metode baru ini adalah hal yang sangat baik ketika adanya upaya untuk selalu berinteraksi dengan Al Quran serta mengupanyakan penafsiran yang lebih baik.Namun mendengarkan suara dari kelompok yang berseberangan juga hal yang penting dan tidak boleh diabaikan untulk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dan bersikap hati-hati dalam menggunakan metode baru.

Untuk itulah penulis merasa penting melakukaan kajian terhadap pemikiran kelompok yang berkeberatan menggunakan metode hermeneutika dalam penafsiran Al Qur’an.

B. Rumusan dan Batasan Masalah

Mendeskripsikan pendapat yang keberatan menggunakan metode hermeneutika pada Al Qur’an.

Adapunn batasan masalah penelitian ini adalah hanya memfokuskan pada pemikiran tokoh yang berkeberatan dengan penggunaan metode hermeneutika pada Al Qur’an dengan alasan-alasannya.

C. Tujuan Peneltian

1. Untuk mengetahui alasan dari beberapa pemikir Islam yang menolak penggunaan hermeneutika pada Al qur’an

2. Untuk menjaga dan memelihara sikap kehati-hatian dalam mengguakan metode baru untuk mengaktualkan pesan Allah Swt dalam Al Qur’an

D. Faedah penelitian

1. Mendapatkan pemahaman yang utuh dan komprehensif dari pemikir Islam yang menolak penggunaan metode hermeneutika pada Al Qur’an

2. Supaya terhindar dari kesalahan menjelaskan kepada mahasiswa serta masyarakat tentang penggunaan metode hermeneutika pada Al Qur’an.

E. Metode Penelitian

Penelitian yang digunakan adalah model Penelitian Pustaka atau Library Riserch dengan mengumpulkan artikel atau tulisan-tulisan, buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif interpretative. Dalam hal ini peneliti berusaha menjelaskan apa adanya pemikiran yang menyatakan keberatan atau menolak penggunaan hermeneutika pada Al Qur’an.

F. Hasil penelitian

Adnin Armas dalam tulisannya menyebutkan terdapat beberapa alasan untuk menolak penggunaan hermeneutika pada Al Qur’an. Seperti yang dijlaskannya berikut ini : William Dilthey (1833-19110 ) dalam artikelnya yang terbit pada tahun 1860 yang berjudul “Hubungan Hermeneutika Schleirmacher kepada sejarah dalam filsafat dan teologi) menyimpulkan Protestan sebagai pemicu munculnya sebuah teori tentang penafsiran Bibel.Hal ini didorong ketika otoritas Gereja dalam menafsirkan kitab suci dipertanyakan , maka penafsiran terhadap bible menjadi sebuah persoalan. Dalam artikel lainnya Dilthey juga menegaskan bahwa adanya keterkaitan antara munculnya Protentanisme dengan kemunculan hermeneutika.(Armas, t.th,1)

Selain persoalan penafsiran teks bible yang rumit ,persoalan lain yang menjadi latar belakang munculnya hermeneutika adalah persoalan tentang otentisitas teks bibel itu sendiri. Pada abad ke-17 dan ke-18 , pendekatan kritis kepada bibel (Perjanjian lama dan Perjanjian Baru) yang merupakan bagian dari hermeneutika teologis telah berkembang. Studi kritis terhadap Perjanjian Lama juga sudah dilakukan diantaranya oleh Isaac de la peyrere, Baruch Spinoza, dan Richard Simon. Studi keritis Perjanjian Baru juga sudah dilakukan oleh Richard Simon, John Mill, Dr Edward Wells dan lain-lain.

Karya para teolog tersebut telah menolak tafsiran tradisional bahwa asal-muasal Ilahi sebagai otoritatif. Studi kritis PL telah menekankan kepada struktur atau bahasa teks sebagai cara untuk memahami isi, menyandarkan kepada bukti internal teks sebagai dasar kepada diskusi mengenai integritas dan pengarang teks, dan menacari situasi sosiologis dan histories sebagai konteks yang sesuai untk memahami asal-mula dan penggunaan materi. Pendapat lain yang senada yakni pendapat Yunahar Ilyas yang menyatakan sejak awal Bibel memang sudah bermasalah dengan teksnya, oleh karena itu perlu pendekatan secara kontekstual dan dilihat dari sosio histories si penulis dalam menafsirkan Bibel. Bibel mempunyai beberapa penulis yang dianggap mendapat inspirasi dari roh kudus seperti Markus,Yohannes, Matius dan sebagainya. Yunahar Ilyas juga menambahkan bahwa tafsir Al Qur’an berbeda dengan hermeneutika. Keduanya berangkat dari tradisi yang berbeda. Tafsir dilatar-belakangi oleh tradisi keislaman sedangkan hermeneutika mewakili tradisi filsafat Yunani. (Ilyas,2003,42). Jika keontentikan Bibel dipertanyakan bagaimana mungkin hal itu diterapkan pada Al Quan yang dipahami sebahagian umat Islam bahwa Al Qur’an adalah kalamullah. Lafaz dan maknanya adalah dari Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad Saw melalui perantara Jibril.
Teori Schleirmacher berikutnya menjelaskan bahwa tugas hermeneutic adalah memahami teks sebaik dan lebih baik daripada pengarangnya sendiri. Dan memahami pengarang teks lebih baik daripada memahami dirinya sendiri. Jika teori hermeneutika Schleirmacher diaplikasikan untuk menafsirkan Al Qur’an, maka seorang penafsir Al Qur’an akan lebih memahami Al Qur’an dari pada pengarangnya yakni Allah Swt. Konsekwensinya adalah Al Quran akan disamakan dengan teks-teks lainnya. Kesimpulan tersebut sangat bertolak belakang dengan tradisi ilmu tafsir yang diwariska para ulama. Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan pada nabi Muhammad baiklafaz maupun maknanya.